Daerah

Panwascam Cipunagara Imbau Peserta Pemilu Tak Langgar Aturan Saat Masa Tenang

×

Panwascam Cipunagara Imbau Peserta Pemilu Tak Langgar Aturan Saat Masa Tenang

Sebarkan artikel ini
Panwascam Cipunagara
Panwascam Cipunagara menggelar pers rilis pengawasan masa tenang pemilu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang memulai pengawasan selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 13 Februari 2024.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu, Ketua Panwascam Cipunagara, Tatang Hermansyah, memberikan pernyataan penting kepada seluruh peserta pemilu.

Baca Juga:  Survei TII: Ganjar Prabowo dan Sandiaga Uno Pasangan Favorit Anak Muda di Pemilu 2024

Dalam keterangannya, Tatang mengimbau agar semua peserta pemilu mematuhi aturan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang selama masa tenang pemilu.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bey Machmudin Minta Satpol PP Lakukan Ini

“Kami mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye, menyebarkan berita bohong, atau melakukan kegiatan politik aktif lainnya yang dilarang selama masa tenang,” ujar Tatang.

Baca Juga:  Bangunan Liar di Jalan Surya Sumantri Tak Kunjung Dibongkar, Ini Alasan Satpol PP Kota Bandung

Lebih lanjut, Tatang juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas setiap tahapan pemilu. “Kami mengharapkan semua pihak untuk tetap menjaga suasana damai dan tidak terprovokasi oleh isu-isu politik yang bisa memicu ketegangan,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2