
Lebih lanjut Tatang menjelaskan, setiap Form A yang dihasilkan akan diintegrasikan ke dalam database Bawaslu Subang melalui laporan hasil pengawasan (LHP).
Tatang juga meminta agar jajaran PKD di wilayah Kecamatan Cipunagara bekerja lebih ekstra di tengah tahapan yang krusial.
Peningkatan pengawasan masa kampanye kali ini, kata Tatang, menyusul telah dilantiknya 192 orang petugas pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kecamatan Cipunagara pada Senin (22/1/2024).
Dengan dimulainya Rapat Umum dalam kampanye pada tanggal 21 Januari 2024, Tatang berharap agar jajaran PKD dan Pengawas TPS semakin solid dan mendokumentasikan setiap jejak pengawasan ke dalam Form A. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News