Masih Ingat Caleg yang Viral Karena Ingin Jual Ginjal Buat Kampanye? Begini Nasibnya

Caleg
Erfin Dewi Sudanto, caleg yamg viral karena ingin jual ginjal untuk biaya kampanye. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Kisah Calon Legislatif (Caleg) yang sempat viral karena jual ginjal untuk biaya kampanye telah berakhir.

Erfin Dewi Sudanto merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur.

Baca Juga:  Bupati Cellica Sebut 11 Program Strategis Pemkab Karawang, Total Anggaran Capai Rp264 Miliar Lebih

Erfin mengumumkan menjadi caleg jual ginjal untuk dana kampanye, meski pada akhirnya tak ada satu pun pihak yang meladeni penawarannya itu. Pengumuman tersebut membuat nama Erfin jadi pusat perhatian.

Baca Juga:  PMII Majalengka Dorong Sinergitas Pengawasan Antar Lembaga

Namun, setelah pencoblosan Pemilu 2024, Erfin tampaknya merasa kecewa. Bagaimana tidak, Dari perhitungan suara real count KPU, Erfin hanya berhasil memperoleh 33 suara.

Baca Juga:  Larangan PNS selama Pemilu 2024, Soal Netralitas hingga Sanksinya

Angka tersebut jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara. Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.