Panwascam Pagaden Awasi Pembukaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat PPK

Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden.
Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Setelah proses pemungutan suara pada pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pagaden siap untuk mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pagaden pada Minggu (17/2/2024).

Baca Juga:  Ditunjuk Jadi Timses Pilpres, Ini Jawaban Mang Oded

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 219 tahun 2024, proses rekapitulasi menggunakan dua panel yang melakukan perhitungan bersamaan.

Pada hari pertama rekapitulasi, panel satu diisi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamulya. Sedangkan panel dua diisi oleh PPS Desa Gambarsari. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 00.00 WIB.

Baca Juga:  Deklarasi Jabar Akur, Bey Machmudin Ingin Pemilu 2024

Proses rekapitulasi dipimpin oleh PPK Kecamatan Pagaden dan dihadiri oleh Panwascam Pagaden, aparat TNI dan Polri, sejumlah saksi peserta pemilu, serta warga yang turut menyaksikan dari luar pendopo.

Baca Juga:  Festival Bedug Di Kabupaten Purwakarta Dihadiri Tokoh Lintas Agama