Daerah

Para Caleg Diminta Tak Gelar Kampanye Terselubung di Lokasi Bencana

×

Para Caleg Diminta Tak Gelar Kampanye Terselubung di Lokasi Bencana

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jabar
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diawal tahun 2024, sejumlah bencana alam terjadi di Provinsi Jawa Barat, mulai dari gempa bumi yang melanda Kabupaten Sumedang, banjir di Kabupaten Karawang hingga longsor di Kabupaten Purwakarta dan Subang.

Baca Juga:  Untung Banyak Nih! Dijual Ridwan Kamil, Lukisan Seniman di Braga Laku Rp4,2 Juta

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memimbau kepada para calon legislatif (caleg) untuk tidak memanfaatkan lokasi bencana alam jadi ajang kampanye terselubung.

“Jadi bukan dilarang mendatangi lokasi bencana alam, melainkan caleg itu tetap harus menaati aturan kampanye yang ada,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024).

Baca Juga:  Diduga Korban Tawuran, Seorang Pelajar di Purwakarta Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

Nuryamah mengatakan bahwa caleg yang ingin mendatangi lokasi bencana alam untuk memberikan bantuan harus melaporkan terlebih dahulu ke tingkat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) hingga Bawaslu.

Baca Juga:  Rektor Ingin Lulusan Unisba Siap Hadapi Bonus Demografi dan Era Industri 4.0

“Jadi, caleg itu harus mendapatkan Surat Pemberitahuan Kampanye Pemilu (STTP) terlebih dahulu,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2