Beranda Daerah Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 Juta DaerahPara Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 JutaRian Nugraha2 min baca18 Mei 2023 - 09:0518 Mei 2023 - 09:14×Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 JutaSebarkan artikel ini Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP) Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP) “Sedangkan untuk pelaku KS dan HB dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,” tandasnya. (Red) Baca Juga: Bacok Tangan Warga Hingga Putus, Dua Anggota Geng Motor di Majalengka Diringkus Polisi« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahDosen UPI Faujian Esa Gumilir yang Hilang Akhir Agustus Sudah Ditemukan DisiniDaerahSeorang Pria Buang Ular Sanca 3 Meter di Perumahan Rancabango GarutDaerahTerseret Arus Deras, Dua Pelajar Tewas Tenggelam di Curug Sula TasikmalayaDaerahPolwan Purwakarta Edukasi Pelajar SMKN 1 soal Bullying dan KekerasanDaerahFarhan Siap Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung ZooDaerahPolda Jabar Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Indramayu