Beranda Daerah Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 Juta DaerahPara Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 JutaRian Nugraha2 min baca18 Mei 2023 - 09:0518 Mei 2023 - 09:14×Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 JutaSebarkan artikel ini Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP) Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP) “Sedangkan untuk pelaku KS dan HB dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,” tandasnya. (Red) Baca Juga: Harga Ulos Kembali Naik Penenun Tradisional Kembali Bergairah« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahSeniman Teguh Joko Dwiyono Ajak Masyarakat Olah Limbah Jadi Karya Seni di Eksibisi Galeri Nayanika BandungDaerahPolres Cianjur Kejar Pelaku Penembakan Warga Cikalongkulon, Proyektil Peluru Jadi KunciDaerahPolres Garut Gandeng UPT PPA Untuk Lindungi Siswi Korban Asusila Ayah Tiri, Tersangka Sudah DitahanDaerahHarga Beras Naik? Satgas Pangan Polres Purwakarta Sidak Pasar TradisionalDaerahDedi Mulyadi: Simpan Kas Daerah dalam Bentuk Giro adalah Pilihan Terbaik dan TransparanDaerahPolres Sergai Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Agen Wanita Ditangkap