Beranda Daerah Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 Juta DaerahPara Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 JutaRian Nugraha2 min baca18 Mei 2023 - 09:0518 Mei 2023 - 09:14×Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 JutaSebarkan artikel ini Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP) Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP) “Sedangkan untuk pelaku KS dan HB dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,” tandasnya. (Red) Baca Juga: Gara-gara Masalah Utang, Wanita Asal Serdang Bedagai Menganiaya Teman Sendiri« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahTambang Bukit di Kabupaten Bandung Disorot, Dedi Mulyadi Perintahkan Penghentian Meski BerizinDaerahOptimalisasi Pendapatan, Pemprov Jabar Evaluasi Total Aset DaerahDaerahBandung Starts Here, 23 Paskal Resmi Jadi Rumah Baru Seluruh Komunitas BandungDaerahRasakan Sensasi Steak Bintang Lima Harga Terjangkau di Sirloin Beefhouse BandungDaerahWapres Gibran Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan bagi Pengungsi Banjir KarawangDaerahPetugas Kebersihan Sukawangi Cianjur Keluhkan Sampah Dibungkus Karung Berisi Abu Pembakaran