Beranda Daerah Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 Juta DaerahPara Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 JutaRian Nugraha2 min baca18 Mei 2023 - 09:0518 Mei 2023 - 09:14×Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 JutaSebarkan artikel ini Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP) Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP) “Sedangkan untuk pelaku KS dan HB dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,” tandasnya. (Red) Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penipuan Prekrutan Satpam di Karawang, Begini Modusnya« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahDituntut 10 Tahun, Eks CEO eFishery Gibran Chuzaefah Sampaikan Pledoi BesokDaerahWah! Sebanyak 80 Sekolah Dasar di Cirebon Rusak BeratDaerahIni Penyebab Pedagang Bakso di Tasikmalaya Dikeroyok, Ternyata…Daerah473 Jemaah Haji Purwakarta 2026 Siap Berangkat ke Tanah Suci, Cek Jadwal Kloternya!DaerahPolisi Bongkar Penyuntikan LPG Subsidi di SumedangDaerahRudy Susmanto Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Karier ASN Bogor Dibuka Transparan