Daerah

Parah! Belasan Remaja di Cianjur Pesta Miras dan Obat Terlarang

×

Parah! Belasan Remaja di Cianjur Pesta Miras dan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Satnarkoba Polres Cianjur mengembalikan 15 orang remaja yang diamankan saat pesta minuman keras (Miras) dan obat terlarang di Ruko Tugu Pramuka pada Selasa (9/4/2024).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Adi mengatakan bahwa dari tangan belasan remaja tersebut petugas mengamankan beberapa kantong minuman keras oplosan dan 26 butir obat terlarang yang sebelumnya mereka sembunyikan dari petugas.

Baca Juga:  Raih Desa Terbersih se-Kabupaten Purwakarta, Ini Kata Kades Sumurugul

“Semua digelandang ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut, mereka ditangkap Selasa dini hari hingga petang baru kita pulangkan setelah orang tuanya datang menjemput,” kata Adi di Cianjur, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga:  Peparnas 2024, Bey Machmudin Beri Dukungan Langsung Atlet Jawa Barat

Dia menjelaskan karena barang bukti yang sedikit remaja tersebut kemungkinan akan menjalani rehabilitasi, namun sebelum dikembalikan ke orang tua, petugas tetap melakukan proses pemeriksaan dan mengisi pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.

Baca Juga:  Inilah Pelaku UMK di Cianjur Tak Pengaruh Efek Pendemi Covid-19

“Kami akan mengajukan rehabilitasi terhadap belasan remaja tersebut, melalui orang tuanya, setelah dilakukan pendataan mereka yang dijemput langsung di pulangkan,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2