Berkah Lebaran, Ratusan WBP di Lapas Kelas IIB Purwakarta dapat Remisi

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius saat menyerahkan remisi kepada WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok Lapas Kelas IIB Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam momentum hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, 283 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan remisi khusus pemotongan masa pidana.

Baca Juga:  Begini Cara Sekolah di Purwakarta Tingkatkan Minat Baca Siswanya

Remisi kepada narapida di Lapas Purwakarta itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri seperti saat ini.

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Aula Dr. Saharjo Lapas Purwakarta, pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Juga:  Unjuk Kebolehan Berenang, Pemuda Asal Asahan Tenggelam di Danau Toba

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, mengatakan untuk Idul Fitri tahun ini, ada sebanyak 283 WBP di Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor Diamuk Massa di Purwakarta

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.