Daerah

Parah! Bupati Cianjur Herman Suherman Diduga Langgar Sistem Merit KASN

×

Parah! Bupati Cianjur Herman Suherman Diduga Langgar Sistem Merit KASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Istimewa)
Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut karena dalam surat KASN, AB tercatat sudah pensiun. “Namun kenapa Bupati Cianjur malah mengangkat AB menjadi Plt Disdik Cianjur,” keluhnya.

Galih menyambungkan, poin di dalam surat KASN jelas, bahwa AB harusnya masa pengsiun. Tapi Malah ditetapkan menjadi Plt, bupati dengan adanya surat KASN tersebut jelas terbukti kualitas pemimpin Cianjur seperti apa.

Baca Juga:  Lindungi Petani dari Gagal Panen, Indramayu Siapkan Rp460 Juta untuk Asuransi Usaha Tani Padi 2025

Galih meminta, segera lakukan sanksi tegas untuk bupati, kalau melihat kinerja seperti ini lebih baik tidak punya kepala daerah saja yang penting kinerja pemerintahan baik.

Baca Juga:  Kabupaten Cianjur Alokasikan Dana Rp8 Miliar untuk BLT BBM, Penyesuaian Data Masih Dilakukan

“Ya! Tentu karena kita ingin Cianjur lebih maju dan berkembang dalam segala hal termasuk pendidikan dan lintas sektor lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Dua Paslon pada Pilkada Garut 2024

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (WA), Bupati Cianjur juga Plt AB masih belum bisa memberikan penjelasan secara detail soal apa yang disesalkan AMCM kini ramai adanya dugaan pelanggaran sistem merit KASN. (Mul)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2