Parah! Bupati Cianjur Herman Suherman Diduga Langgar Sistem Merit KASN

Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman diduga telah melakukan pelanggaran kebijakan dan manajemen ASN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau sistem merit.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Muda Cianjur Menggugat (AMCM) Galih Widyaswara mengatakan, diduga telah melakukan pelanggaran sistem merit KASN. Sistem merit, lanjut dia, adalah kebijakan dan menejemen ASN Cianjur yang berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Puluhan Rumah Depan Kantor Bupati Serdang Bedagai Terendam Banjir

“Ya! Seperti kita ketahui Cianjur sedang berduka dengan adanya bencana gempa bumi yang terjadi beberapa pekan lalu,” kata Galih kepada wartawan di Cianjur, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:  Hadeuh! Oknum Kades Korupsi Dana Desa

“Meminta bupati segera diberikan teguran atau sanksi sesuai aturan berlaku,” pintanya.

Masih ujar Galih, di sini KASN harus segera memberikan teguran dan sudah jelas adanya pelanggaran yang diduga dilakukan bupati soal Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial AB.

Baca Juga:  Tiga Jemaah Haji Asal Cianjur Meninggal Dunia di Tanah Suci, Ini Penyebabnya