Menurut dia, telah banyak korban yang mengalami kerugian akibat renten. Bahkan ada beberapa orang yang hanya meminjam uang sampai kehilangan harta benda, seperti merampas tanah.
“Maka dari itu salah satu harapan warga Sukatani agar praktek rentenir dihilangkan,” ungkapnya.
Dedi membenarkan ada bukti-bukti banyak yang mengarahkan kepada KKN, intimidasi, menciptakan keresahan di masyarakat dan lainnya.
“Jujur saja tetap warga menuntut supaya oknum kades tersebut berinisial H ada di Kecamatan Haurwangi segera diberhentikan,” tutupnya.
Terpisah, namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) soal adanya ancaman oknum Kades Sukatani berinisial H akan teluh (santet) masih belum memberikan jawaban atau keterangan secara detail betul apa tidaknya dugaan tersebut yang ditudingkan oleh warga setempat.