Daerah

Partai Buruh Indonesia Akan Gugat Ridwan Kamil, Ini Masalahnya

×

Partai Buruh Indonesia Akan Gugat Ridwan Kamil, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan digudat Partai Buruh Indonesia terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023

Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono mengatakan gugatan dilayangkan karena UMP 2023 yang ditetapkan masih belum layak.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Akan Pantau Psikologis Korban Rudapaksa Herry Wirawan

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat dan juga gubernur lain,” ujarnya saat menggelar demo di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (19/12).

Baca Juga:  Serapan Anggaran 2021 Pemprov Jabar 95,51 Persen, Ridwan Kamil Siapkan Skenario Refocusing

Dia mengatakan gugatan diajukan karena tindakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengabaikan rekomendasi dari berbagai daerah untuk menaikkan upah hingga 10 persen.

Baca Juga:  Transaksi Temu Bisnis dan Pameran Produk OPOP 2022 Capai Rp42,1 Miliar, Ridwan Kamil: Ini Produk Pesantren

Bahkan Bupati Bandung Barat ia sebut memberikan rekomendasi kenaikan upah hingga 27 persen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan