Daerah

Partai Buruh Indonesia Akan Gugat Ridwan Kamil, Ini Masalahnya

×

Partai Buruh Indonesia Akan Gugat Ridwan Kamil, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan digudat Partai Buruh Indonesia terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023

Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono mengatakan gugatan dilayangkan karena UMP 2023 yang ditetapkan masih belum layak.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Unggahan Foto di Medsos, Begini Pernyataannya

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat dan juga gubernur lain,” ujarnya saat menggelar demo di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (19/12).

Baca Juga:  Cek Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta Besok, Rabu 27 Juli 2022

Dia mengatakan gugatan diajukan karena tindakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengabaikan rekomendasi dari berbagai daerah untuk menaikkan upah hingga 10 persen.

Baca Juga:  Tak Hanya Pakaian Bekas, Ridwan Kamil Sebut Impor Tekstil Murah Juga Bikin Rusak Pasar UMKM

Bahkan Bupati Bandung Barat ia sebut memberikan rekomendasi kenaikan upah hingga 27 persen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan