Dikatakan, dari 26 tersangka yang ditangkap 14 merupakan bagian dari anggota JAD, 12 dari JI (Jemaah Islamiah).
Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, pengawasan para mantan Napiter (Napi Teroris) atau mereka yang terindikasi terlibat tindak pidana teroris, bukan tanggung jawab Polri saja, akan tetapi juga melibatkan stakeholder lainnnya.
Pencegahan dan pengawasan terhadap para Napiter rab kelompok radikal terus dilakukan sepanjang waktu.
“Pemantauan eskalasi ancaman, akan ditingkatkan setelah terjadi kejadian. Bahkan selama di dalam penjara, kita bisa mendeteksi mereka masih terhubung dengan kelompok JAD dan JI dan lainnya,” kata Aswin.
Aswin mengatakan kilas balik kejadian di Polsekta Astanyar, tepatnya di lapangan apel Mapolsek telah terjadi ledakan bom bunuh diri.