Pasca Gempa Cianjur, Warga Dilarang Bangun Kembali Rumah di Wilayah Desa Ini

Gempa Cianjur
Hari ke-14, Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian korban hilang gempa bumi di Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Karena itu, pihaknya akan menyiapkan rilis untuk menunjukkan bentang patahan yang melintasi enam desa tersebut, sehingga wilayah yang nantinya masuk garis merah atau patahan inti dan wilayah dengan radius 300 meter di sebelah kiri dan radius 500 meter di bagian kanan patahan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Herman Suherman Ajak Mahasiswa di Cianjur Bijak Sikapi Medsos

Masih menurut Dwikorita, sesuai dengan ketentuan tersebut, warga yang tinggal di desa rawan atau terlarang untuk kembali ditempati akan direlokasi ke sejumlah tempat yang sudah disiapkan pemerintah. (red)

Baca Juga:  Polisi Amankan 14 Paket Sabu dari Seorang Pemuda di Tebing Tinggi