Pasca Viral Pungutan Liar, SOP di Masjid Al Jabbar Segera Diperbaiki

Masjid Al Jabbar
Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

“Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain,” jelasnya.

Faiz juga menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, semua sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.

Baca Juga:  Operasi Pasar di Karawang, Ridwan Kamil Sebut Hari Ini Ada 1.500 Liter Minyak Goreng

“Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti,” terangnya.

Faiz menegaskan, pungli di Al Jabbar dalam bentuk apapun harus berhenti, tidak boleh ada lagi. Kalau ada lagi kejadian serupa, pemerintah segera bertindak tegas.

Baca Juga:  Hendak Tawuran, 9 Remaja Diamankan Polisi

“Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Tiga Bulan Sekali, Emil Akan Silaturahim ke Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News