Pekerja Rentan di Kota Bandung dapat Perlindungan dari Bank BJB dan BPJS

Pekerja Rentan
Sinergi Bank BJB dan BPJAMSOSTEK Bandung Suci Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Bank BJB melalui program bjb GreatPeople Peduli menunjukkan kepedulian terhadap pekerja rentan yang ada di Kota Bandung agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Penyerahan bantuan dan kartu peserta secara simbolis untuk perlindungan 496 tenaga kerja rentan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Divisi Human Capital Bank BJB Dadan Yonanda kepada perwakilan pekerja rentan yang didampingi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci bertempat di Menara Bank BJB, Jl. Naripan No.12-14, Braga, Kota Bandung (14/6/2023).

Baca Juga:  Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Polda Jabar Sebar 7,6 Juta Benih Ikan di Situ Bagendit

GN Lingkaran sendiri yaitu sebuah program yang diaplikasikan untuk membantu tenaga kerja informal yang rentan akan risko-risiko yang ada di ruang lingkup pekerjaannya namun belum mampu membayarkan iuran untuk mendapatkan perilndungan jaminan sosial.

Baca Juga:  Ratusan Personel TNI Polri Amankan Demonstrasi di Majalengka

Bantuan yang diberikan lewat program bjb GreatPeople Peduli ini berupa iuran perlindungan 496 tenaga kerja rentan selama 6 bulan mencakup perlindungan program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca Juga:  Mitra E-Commerce di Kota Bandung dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Dadan mengatakan, program bjb GreatPeople Peduli merupakan gerakan pengumpulan donasi dari seluruh pengurus dan pegawai bank bjb, dimana hasil pengumpulan donasi tersebut selanjutnya akan disumbangkan dalam bentuk bantuan langsung kepada pihak yang membutuhkan.