Pekerja Rentan di Kota Bandung dapat Perlindungan dari Bank BJB dan BPJS

Pekerja Rentan
Sinergi Bank BJB dan BPJAMSOSTEK Bandung Suci Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan. (Foto: Istimewa).

“Kami berharap bantuan perlindungan dari bjb GreatPeople Peduli ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan saudara-saudara kita khususnya pekerja rentan yang ada di Kota Bandung,” lanjut Dadan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Agus Hariyanto mengatakan bahwa program GN Lingkaran sebagai salah satu kanal penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan dari resiko kerja dan memberikan rasa aman saat mereka bekerja.

Baca Juga:  Ada Kabar Baik Nih! Darma Wijaya akan Bangun Rumah Warga Miskin di Serdang Bedagai

Untuk itu, Agus menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap partisipasi dan kepedulian dari Bank BJB melalui program bjb GreatPeople Peduli dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Baca Juga:  Longsor Melanda Sejumlah Kecamatan Di Kabupaten Sukabumi

Salah satu bentuk tanggung jawab sosial adalah dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja rentan dan perlindungan terhadap risiko-risiko sosial dan ekonomi masyarakat. Pekerja rentan yang dimaksud seperti tukang ojek, asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, tukang parkir, petani, dan nelayan.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Janji Perjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa Kota Bandung

Pekerja kategori ini termasuk pekerja informal yang memiliki risiko dalam bekerja namun belum memiliki kemampuan secara finansial untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.