Daerah

Pelajar SMP Dirudapaksa, Pelakunya Teman Sendiri dan Ditangkap di Wilayah Jakarta

×

Pelajar SMP Dirudapaksa, Pelakunya Teman Sendiri dan Ditangkap di Wilayah Jakarta

Sebarkan artikel ini
TD (25), tersangka ruda paksa terhadap gadis dibawah umur tengah diperiksa di ruang unit PPA Polresta Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).
TD (25), tersangka ruda paksa terhadap gadis dibawah umur tengah diperiksa di ruang unit PPA Polresta Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).

Setelah mendapat keterangan dari korban dan sejumlah saksi, petugas langsung mencari tersangka ke kediamannya. Namun, tersangka tidak berada di kediamannya, yang ternyata sudah melarikan diri ke wilayah Jakarta.

Baca Juga:  Inacraft 2022, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri

“Tersangka selama berbulan-bulan melarikan diri ke wilayah Jakarta. Kemudian tersangka berhasil diamankan di sebuah tempat kerja nya. Selama melarikan diri, tersangka bekerja sebagai buruh pabrik, “katanya.

Baca Juga:  Ternyata, Empat Jenis Makanan Ini Tidak Memiliki Masa Kadaluarsa

Tersangka berhasil dibawa ke Polresta Cirebon, gun dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Wapres Kunker ke Cirebon, Sempatkan Ziarah Makam Sunan Gunung Jati

“TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, “katanya. (Arn).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan