Daerah

Pelajar SMP Dirudapaksa, Pelakunya Teman Sendiri dan Ditangkap di Wilayah Jakarta

×

Pelajar SMP Dirudapaksa, Pelakunya Teman Sendiri dan Ditangkap di Wilayah Jakarta

Sebarkan artikel ini
TD (25), tersangka ruda paksa terhadap gadis dibawah umur tengah diperiksa di ruang unit PPA Polresta Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).
TD (25), tersangka ruda paksa terhadap gadis dibawah umur tengah diperiksa di ruang unit PPA Polresta Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).

Setelah mendapat keterangan dari korban dan sejumlah saksi, petugas langsung mencari tersangka ke kediamannya. Namun, tersangka tidak berada di kediamannya, yang ternyata sudah melarikan diri ke wilayah Jakarta.

Baca Juga:  Polisi: Masih ada Beberapa Kendaraan di Luar Aglomerasi Datang ke Cirebon

“Tersangka selama berbulan-bulan melarikan diri ke wilayah Jakarta. Kemudian tersangka berhasil diamankan di sebuah tempat kerja nya. Selama melarikan diri, tersangka bekerja sebagai buruh pabrik, “katanya.

Baca Juga:  Bangun Kesiapsiagaan Sejak Dini, Ratusan Pelajar di Aceh Ikuti Pelatihan Gempa Bumi dan Tsunami

Tersangka berhasil dibawa ke Polresta Cirebon, gun dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Objek Wisata Alam Curug Ciparay, Tempat Cocok Untuk Melepas Penat

“TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, “katanya. (Arn).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan