Pelaku Begal Pantat di Sukabumi Menyerahkan Diri, Begini Pengakuannya

Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUKABUMI – Pelaku begal pantat di Sukabumi akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, aksi pelaku yang diketahui berinisial SI (23) asal asal Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tersebut video viral di media sosial.

Baca Juga:  Anggaran PBI BPJS di Kabupaten Bogor Naik Pada APBD 2020

Penyerahan diri pelaku begal pantat tersebut dibenarkan pihak kepolisian Polres Sukabumi. Usai menyerahkan diri, pelaku kemudian meminta maaf atas perbuatannya. Tak lama kemudian, pria berusia 23 tahun itu dijemput personel Unit Reskrim Polres Pelabuhanratu Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Atalia Praratya Banggakan Jembatan Gantung Pramuka Penghubung Jabar-Jateng yang Masuk Rekor MURI

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo, pihaknya sudah menerima terduga pelaku dari personel Polsek Palabuhanratu.

“Kita sedang melakukan penerimaan, serah terima, tadi sudah diamankan oleh anggota Polsek Palabuhanratu pelaku yang diduga melakukan asusila,” ujar AKP Dian kepada awak media.

Baca Juga:  Panen Raya, Tapi Harga Gabah Anjlok

Saat ini, kata Dian, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.