JABARNEWS | BOGOR – Polisi menangkap satu orang pelaku begal payudara yangh beraksi di Jalan Mbah Dalem, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto. Ia menerangkan, penangkapan pelaku begal terhadap perempuan berjilbab ini berkat rekaman CCTV atau kamera pengawas.
“Sudah kami amankan terlapor dengan inisial RR(26) yang berprofesi sebagai security,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).
Dhoni menyebutkan, pelaku ditangkap ketika tengah berada di rumah yang berlokasi di Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Setelah bersama-sama anggota identifikasi, melakukan olah TKP dan mencari petunjuk CCTV di TKP,” katanya.