Beranda Daerah Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara DaerahPelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca11 Mei 2022 - 21:49×Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red) Baca Juga: Perwal Aturan Baru Izin Konser di Kota Bandung, DPRD: Segera Sosialisasikan« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahPolisi Buru Pelaku Begal Bersenjata Api di CikalongkulonDaerahPersiapan Haji 2026 Capai 80 Persen, Kuota Diperkirakan Berkurang karena Penyamarataan Masa TungguDaerahFarhan Pastikan Tak Terapkan WFH Meski Dana TKD Dipangkas Rp600 MiliarDaerahTerungkap! Polisi Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Dina di PurwakartaDaerahJabar Dapat Dua Rute Elektrifikasi Kereta Api, Herman Suryatman: Ini untuk Transportasi MassalDaerahPolindra Ciptakan Mesin Pemotong Otomatis untuk Tingkatkan Produksi Kerupuk Bonggol Pisang