Beranda Daerah Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara DaerahPelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca11 Mei 2022 - 21:49×Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red) Baca Juga: DLH Kota Bandung Beberkan Rencana Atasi Krisis TPA Sarimukti« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahHadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Farhan Minta Pendampingan Hukum ke Kejati JabarDaerahMilad ke-120 Ponpes Suryalaya, Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan InfrastrukturDaerahIni Fakta Ibu Gantung Diri dan Racuni Dua Anaknya di BanjaranDaerahPresidium JIM Desak Ketua DPRD Cianjur Mundur Imbas Pernyataan soal Pembubaran DPRDaerah13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata BapendaDaerahAtasi Pengangguran, Om Zein Buka Kebun Pribadi untuk Pelatihan Pertanian Karang Taruna Purwakarta