Beranda Daerah Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara DaerahPelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca11 Mei 2022 - 21:49×Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red) Baca Juga: Meski Omicron Merebak, Ridwan Kamil Pastikan PTM 100 di Jabar Tetap Berlangsung« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahPolisi Garut Gerebek Rumah Penampungan Tenaga Kerja Ilegal, Dua Gadis Nyaris Dikirim Jadi PL ke KalimantanDaerahPembunuhan Berencana di Pangalengan Terungkap, Pelaku Bakar Korban untuk Hilangkan JejakDaerahPAD Bandung 2025 Nyaris Tembus Target: Pajak Kendaraan Menguat, Hotel Sempat TertekanDaerahMayat Pria Ditemukan Tersangkut di Sungai Cipamulihan Garut, Korban Sempat Dilaporkan HilangDaerahRumah Kos di Cirebon Disulap Jadi Pabrik Tembakau SintetisDaerahASN Terjerat Judi Online Terancam Dipecat, Bupati Cianjur Perketat Pengawasan Internal