Beranda Daerah Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara DaerahPelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca11 Mei 2022 - 21:49×Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar) “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red) Baca Juga: Ribuan Pelajar di Kota Bandung Deklarasikan Stop Pernikahan Usia Dini« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahOno Surono Terpilih Kembali Jadi Ketua PDIP Jabar, Fokus Advokasi Rakyat dan Isu LingkunganDaerahDedi Mulyadi Bangun 50 Rumah di Tapanuli Utara, Om Zein: KDM Buka Peradaban BaruDaerah4 Tahun Dilans, Farhan Ajak Warga Bandung Pahami Hak DisabilitasDaerahKDM Akan Bangun 50 Rumah Senilai Rp7,5 M untuk Korban Bencana Tapanuli UtaraDaerahAgam Terang Kembali, Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen PascabencanaDaerahSeri Kobaran Biru Pokémon Resmi Rilis di Bandung, Mega Charizard X Jadi Buruan Kolektor