Pelaku Curanmor di Megamendung Bogor Ditangkap, Langsung Jadi Bulan-bulanan Warga

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (16/4/2023).

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli dan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga:  Burhanudin Siapkan Anggaran Belanja Tak Terduga Rp52 Miliar

“Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Eddy.

Baca Juga:  Apindo Beberkan Alasan 10 Pabrik Hengkang dari Kabupaten Bogor

Dia menerangkan bahwa pelaku berinisial UH (36). Dari tangan H, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T.

Baca Juga:  Gema Ramadhan Kolaborasi Beramal di Ujung Barat Purwakarta

Kemudian 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor.