Pelaku Pembacokan di Pageurageung Tasikmalaya Ternyata Bandar Sabu, Ini Kata Polisi

Pembacokan
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembacokan di Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa tersangka pembacokan yang berinisial DR (42) saat diamankan dalam pengaruh narkoba.

Baca Juga:  Parah! Ada Empat Kasus Pencabulan Anak di Tasikmalaya dalam Sebulan

“Saat itu kita menduga pelaku DR di bawah pengaruh narkoba. Karena saat mengainaya korban kondisinya tak wajar. Kemudian kita tes urine, ternyata tersangka positif sabu,” kata Zainal dikutip JabarNews.com dari Kapol.id, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:  Waduh! Tukang Becak di Singaparna Tasikmalaya Meninggal Secara Mendadak, Ini Penyebabnya

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam, bahkan menggeledah rumah tersangka di Kampung Mayana, Desa Pagersari, Kecamatan Pageurageung.

Dari lokasi, terdapat 14,44 gram sabu. Tersangka DR alias ompong mengakui barang tersebut miliknya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Tasikmalaya Jadi Bahan Amukan Warga, Pelaku Pencabulan?