Daerah

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cimahi Dibekuk, Polisi Sebut Gegara Ngebut

×

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cimahi Dibekuk, Polisi Sebut Gegara Ngebut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pengeroyokan. (Liputan6).
Ilustrasi – Pengeroyokan. (Liputan6).

Saat korban mendekat, tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengeroyok korban.

“Hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi, para tersangka ini memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka parah di bagian pelipis wajah,” ungkap Imron.

Baca Juga:  Sempat Buron, Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bacok Warga di Sukabumi

Setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi langsung bergerak untuk mengungkap kasus tersebut. Kedua pelaku akhirnya diamankan polisi dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Polres Subang Gagalkan Penyelundupan 5,14 Kg Sabu, Selamatkan 250.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Imron menyebutkan, kedua tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Sudah Amankan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan