Daerah

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cimahi Dibekuk, Polisi Sebut Gegara Ngebut

×

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cimahi Dibekuk, Polisi Sebut Gegara Ngebut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pengeroyokan. (Liputan6).
Ilustrasi – Pengeroyokan. (Liputan6).

Saat korban mendekat, tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengeroyok korban.

“Hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi, para tersangka ini memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka parah di bagian pelipis wajah,” ungkap Imron.

Baca Juga:  Tak Perlu Bikin Baru Lagi Jika SIM Mati Saat Libur Lebaran 2022, Ini Syaratnya

Setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi langsung bergerak untuk mengungkap kasus tersebut. Kedua pelaku akhirnya diamankan polisi dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Hati-hati! Ada Begal Berkedok Travel Gelap, Seorang Warga Karawang Jadi Korbannya

Imron menyebutkan, kedua tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Rizky Billar Tak Hadir Pemanggilan Pertama, Ini Alasannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan