Pelaku Penusukan Pria di Palabuhanratu Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

“Alhamdulillah hari ini kita Konferensi Pers kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku sehingga korban meninggal dunia, terimakasih kepada tim Opsnal Satuan Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” ucap Dedy.

Baca Juga:  Oki Doni Siregar Sebut Tebing Tinggi Sebagai Kota Satelit Penggerak Ekonomi Sumut, Ini Alasannya

“Motifnya dia (pelaku, red) melihat bahwa yang menjadi korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu geng motor di Kabupaten Sukabumi. Pelaku juga salah satu anggota geng motor di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Baca Juga:  Bawa Bendera Besar, Puluhan Anggota Geng Motor di Bogor Diamankan Polisi

Sebelumnya, peristiwa penusukan oleh anggota geng motor tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban tewas akibat sabetan senjata tajam bernama Supiyani warga Kampung Gentong Desa Cikadu Kabupaten Sukabumi.
(Red)

Baca Juga:  Libur Imlek, Polisi Berlakukan One Way Menuju Puncak