Daerah

Bejat! Kakek 68 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Anak SD di Purwakarta

×

Bejat! Kakek 68 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Anak SD di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Pelecehan Seksual
Pelaku saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial YL (68), warga Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, diamankan pada Jumat, 27 Juni 2025.

Korban, seorang siswi sekolah dasar berinisial IR (9), menjadi korban pelecehan saat berada di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, pada Selasa, 24 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi pelaku yang berlangsung di ruang publik tersebut sempat membuat geger warga.

Baca Juga:  Yana Mulyana Nikmati Tahun Baru di Lapas Sukamiskin, KPK Beberkan Hal Ini

Beruntung, peristiwa tak senonoh itu diketahui para pedagang sekitar yang segera membantu menyelamatkan korban. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Karyawati di Bekasi

Menanggapi laporan warga, Unit Jatanras dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta langsung bergerak cepat. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan pertokoan Perum Usman, Kelurahan Ciseureuh, saat sedang berjalan kaki.

Baca Juga:  Jumat 16 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

“Pria tersebut diamankan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Ia kemudian dibawa ke Mako Satreskrim Polres Purwakarta untuk dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/6/2025).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2