Pemakaman Jenazah Pembunuh Wiwin Setiani Ditolak Warga Sekitar

Jenazah M pelaku pembunuhan Wiwin Setiani ditolak warga dimakamkan di TPU RW 13 Desa Jayamekar, KBB. (Foto: suarajabar.id)

Menyikapi penolakan tersebut, pihak desa akhirnya berkoordinasi dengan camat. Hingga akhirnya diputuskan jenazah dimakamkan di TPU PTPN VIII di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Tetapkan Kasus Difteri di Garut Sebagai KLB, Rendahnya Imunisasi Jadi Faktor Utama

“Akhirnya dimakamkan di Cipatat. Daripada jadi masalah, yaudahlah di mana pun sebetulnya sama. Pihak desa berusaha, solatkan di masjid desa. Kita tanggung jawab saja,” ungkap Siti melansir suarajabar.id.

Baca Juga:  Viral Video Sebuah Mobil Di Bandung Dikejar Warga, Diduga Ini Penyebabnya

Salah satu perwakilan warga setempat, Bahrudin menuturkan, sebanyak lima rukun warga menolak jenazah Mulyadi. Yakni RT 13, 14, 07 dan 08.

“Sehingga warga sekitar RW 13, RW 14, Rw7 dan 8 menolak jenazahnya dimakamkan di sini,” ucapnya.

Baca Juga:  Waduk Cirata Jadi Tempat Favorit Warga Untuk Munggahan, ini alasannya

Warga mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan latar belakang Mulyadi yang dinilai keji dan merusak citra kampung.