JABARNEWS | BANDUNG – Jenazah M pelaku pembunuhan Wiwin Setiani yang nekat mengakhir hidupnya dengan gantung diri ditolak warga RW 13 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Warga menolak jenazah itu dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Jayamekar Siti Khoeriah. Ia mengatakan, seharusnya jenazah M dimakamkan di TPU dekat kediamannya namun mayoritas warga menolaknya.
“Iya (ditolak). Karena tadi seharusnya punya pekamanan sendiri, RW 13,” katanya, Kamis (12/5/2022).
Diti menyebutkan, warga menolak pemakaman jenazah M karena tidak ingin melukai keluarga Wiwin Setiani yang juga tinggal tak jauh dari rumah pelaku. Tak hanya itu, alasan lainnya karena keluarga Wiwin sangat sakit atas tindak M.
“Keluarga korban kan tidak menerima, merasa sakit hati. Ya sudah tidak bisa apa apa, kasihan kepada korban,” ucapnya.