Pemakaman Jenazah Pembunuh Wiwin Setiani Ditolak Warga Sekitar

Jenazah M pelaku pembunuhan Wiwin Setiani ditolak warga dimakamkan di TPU RW 13 Desa Jayamekar, KBB. (Foto: suarajabar.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Jenazah M pelaku pembunuhan Wiwin Setiani yang nekat mengakhir hidupnya dengan gantung diri ditolak warga RW 13 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Warga menolak jenazah itu dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Kondisi Kebakaran TPA Sarimukti Membaik, Ini Indikasinya

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Jayamekar Siti Khoeriah. Ia mengatakan, seharusnya jenazah M dimakamkan di TPU dekat kediamannya namun mayoritas warga menolaknya.

“Iya (ditolak). Karena tadi seharusnya punya pekamanan sendiri, RW 13,” katanya, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:  Masih PPKM Level 2, Konser Musik Terbuka sudah Diperbolehkan di Bandung Barat dan Cimahi

Diti menyebutkan, warga menolak pemakaman jenazah M karena tidak ingin melukai keluarga Wiwin Setiani yang juga tinggal tak jauh dari rumah pelaku. Tak hanya itu, alasan lainnya karena keluarga Wiwin sangat sakit atas tindak M.

Baca Juga:  358 Orang TKK Perebutkan 53 Kuota PPPK di KBB, Berikut Rincian Formasinya

“Keluarga korban kan tidak menerima, merasa sakit hati. Ya sudah tidak bisa apa apa, kasihan kepada korban,” ucapnya.