“Kita catatan pasti harus dilihat dulu, dan untuk bangunan hal sama,” terang Kabid BKAD Cianjur.
Pihaknya sebut hanya pengamanan saja, dan basis data. Dan, pengelolaan ada di setiap perangkat daerah. BKAD pada intinya untuk mendorong hingga sampai proses sertifikasi.
“Pengadaan tanah sudah selesai, lalu SPH hal sama beres,” tutup Bhakti.
Sementara, diketahui untuk informasi diterima, JabarNews.com, untuk kucuran bantuan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI), sesuai anggaran bantuan tugas dalam diva Rp4 miliar.
Hal itu perencanaan dengan kontrak sekitar Rp3,6 miliar, sekitar Rp100 juta, dan pengawasan Rp100 juta, dan biaya lainnya Rp100 juta, yang terpakai Rp3,8 miliar. (Mul)