Daerah

Pemberhentian Bupati Karawang Disetujui Mendagri, Ini Sosok Penggantinya

×

Pemberhentian Bupati Karawang Disetujui Mendagri, Ini Sosok Penggantinya

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyetujui pemberhentian Cellica Nurrachadiana dari jabatannya sebagai Bupati Karawang terpilih tahun 2020.

Seiring dengan keputusan ini, Tito juga menunjuk Wakil Bupati Aep Syaepuloh untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang.

Baca Juga:  Banjir Bandang di Banyuresmi Garut Diduga Akibat Saluran Tersumbat, Nurdin Yana Minta Lakukan Penyelidikan

Keputusan resmi pemberhentian Cellica sebagai orang nomor satu di Pemkab Karawang ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3984 Tahun 2023.

Baca Juga:  Tarif Angkot di Kabupaten Subang Naik 25 Persen, Segini Ongkos Sekali Jalannya

Dalam keputusan tersebut, Mendagri Tito menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada dr. Hj. Cellica Nurrachadiana atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Bupati Karawang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pandemi Beri Dampak Besar Gaya Hidup Masyarakat

Menurutnya, pemberhentian Cellica sebagai Bupati Karawang ini merupakan bagian dari dinamika perubahan kepemimpinan di tingkat daerah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2