Daerah

Pemberhentian Bupati Karawang Disetujui Mendagri, Ini Sosok Penggantinya

×

Pemberhentian Bupati Karawang Disetujui Mendagri, Ini Sosok Penggantinya

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyetujui pemberhentian Cellica Nurrachadiana dari jabatannya sebagai Bupati Karawang terpilih tahun 2020.

Seiring dengan keputusan ini, Tito juga menunjuk Wakil Bupati Aep Syaepuloh untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, PKS Jabar Ingatkan Generasi Muda: Indonesia Tersalip Negara Tetangga

Keputusan resmi pemberhentian Cellica sebagai orang nomor satu di Pemkab Karawang ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3984 Tahun 2023.

Baca Juga:  Revitalisasi Organisasi, Copy Nusantara Gelar Hunting Bareng

Dalam keputusan tersebut, Mendagri Tito menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada dr. Hj. Cellica Nurrachadiana atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Bupati Karawang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Kabupaten Purwakarta Kembali 50 Persen

Menurutnya, pemberhentian Cellica sebagai Bupati Karawang ini merupakan bagian dari dinamika perubahan kepemimpinan di tingkat daerah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2