Pemberhentian Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Ada yang Janggal?

Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

“Alasannya saya kurang tahu, mungkin Pak Dirut yang lebih tahu karena beliau mengusulkan Bu Ika (mantan Kabag Hublang). Saya terima SK saja,” beber Kusman.

Baca Juga:  Ribuan Karyawan PT Dada Cemas, Perusahaan Terancam Bangkrut

“Maaf Pak hanya itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih,” tutupnya.

Sementara itu, pengamat pemerintahan Widdy Apriandi memberikan tanggapan saat ditanya soal pemberhentian jabatan di PDAM Purwakarta itu.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Kamis 13 April 2023

“Pemberhentian direksi tentunya harus dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemegang Modal sesuai PP 54 2017 soal BUMD,” jelas Widdy, yang juga mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor program studi Perencanaan Wilayah dan Perdesaan.

Baca Juga:  Pesan Penting Bamsoet untuk Para Kepala Sekolah

Apalagi, kata dia, jika alasan pemberhentiannya soal kinerja, tentunya seluruh direksi harus dievaluasi.