Daerah

Pemberhentian Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Ada yang Janggal?

×

Pemberhentian Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Ada yang Janggal?

Sebarkan artikel ini
Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

“Alasannya saya kurang tahu, mungkin Pak Dirut yang lebih tahu karena beliau mengusulkan Bu Ika (mantan Kabag Hublang). Saya terima SK saja,” beber Kusman.

Baca Juga:  Ini Reaksi Karang Taruna Purwakarta Soal Berantas Narkoba dan Miras Oplosan

“Maaf Pak hanya itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih,” tutupnya.

Sementara itu, pengamat pemerintahan Widdy Apriandi memberikan tanggapan saat ditanya soal pemberhentian jabatan di PDAM Purwakarta itu.

Baca Juga:  Tinjau Sungai Citarum di Kabupaten Bandung, Pangdam: Sudah Rapi

“Pemberhentian direksi tentunya harus dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemegang Modal sesuai PP 54 2017 soal BUMD,” jelas Widdy, yang juga mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor program studi Perencanaan Wilayah dan Perdesaan.

Baca Juga:  Tundukan Kota Bandung 2-0, Tim Sepakbola Purwakarta Lolos Ke Grand Final Porprov Jabar

Apalagi, kata dia, jika alasan pemberhentiannya soal kinerja, tentunya seluruh direksi harus dievaluasi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan