Daerah

Gara-gara Sengketa Warisan Pria di Sukabumi Bunuh Kakak Kandung dengan Katana

×

Gara-gara Sengketa Warisan Pria di Sukabumi Bunuh Kakak Kandung dengan Katana

Sebarkan artikel ini
kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi untuk proses autopsi.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif lebih lanjut. Namun, berdasarkan hasil awal penyelidikan, F diduga telah merencanakan pembunuhan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku Penyerangan Pelajar di Sukabumi, Aksinya Bikin Merinding

“Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian,” ujar Bagus.

Baca Juga:  Duh! Selama Libur Lebaran, Tiga Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Selatan Sukabumi

Karena unsur perencanaan telah ditemukan, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Sukabumi Kota. (Red)

Baca Juga:  Antisipasi Longsor Susulan, Benni Irwan Minta Warga di Gunung Anaga Purwakarta Segera Mengungsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3