Daerah

Gara-gara Sengketa Warisan Pria di Sukabumi Bunuh Kakak Kandung dengan Katana

×

Gara-gara Sengketa Warisan Pria di Sukabumi Bunuh Kakak Kandung dengan Katana

Sebarkan artikel ini
kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi untuk proses autopsi.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif lebih lanjut. Namun, berdasarkan hasil awal penyelidikan, F diduga telah merencanakan pembunuhan.

Baca Juga:  DP3A Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Karawang Cukup Tinggi

“Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian,” ujar Bagus.

Baca Juga:  Tiga Rute Bandros Bandung Via Braga Terbaru

Karena unsur perencanaan telah ditemukan, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Sukabumi Kota. (Red)

Baca Juga:  Truk Tangki Masuk Parit di Serdang Bedagai, Warga Rebutan CPO yang Tumpah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3