Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku Penyerangan Pelajar di Sukabumi, Aksinya Bikin Merinding

penganiayaan
Ilustrasi wisatawan diamuk massa. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap lima remaja yang lakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kampung Babakan, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Senin (20/2/2023) petang.

Baca Juga:  Warga Sukabumi Datang Yuk ke Job Fair 16-17 Juni 2023, Ada Puluhan Perusahaan Buka Loker

“Hingga saat ini para remaja terduga pelaku penyerangan dan pengeroyokan itu masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Baros,” kata Zainal di Sukabumi, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Polisi di Kota Sukabumi Ungkap Empat Kasus Perdagangan Orang

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kasus penyerangan terhadap dua pelajar yakni ARSS (15) dan RIP (16) ini terjadi pada Minggu, (19/2/2023) malam.

Baca Juga:  ABP & KPU Purwakarta Gelar Sosialisasi Pemilu Bagi Mahasiswa

Kedua korban saat diserang tengah asyik bermain game online bersama beberapa rekannya di Kampung Babakan, RT 02/06, Kelurahan/Kecamatan Baros.