Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku Penyerangan Pelajar di Sukabumi, Aksinya Bikin Merinding

penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap lima remaja yang lakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kampung Babakan, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Senin (20/2/2023) petang.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang Ternyata Anak Kiai Ternama

“Hingga saat ini para remaja terduga pelaku penyerangan dan pengeroyokan itu masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Baros,” kata Zainal di Sukabumi, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  8 Daerah Pilkada 2020 di Jabar Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kasus penyerangan terhadap dua pelajar yakni ARSS (15) dan RIP (16) ini terjadi pada Minggu, (19/2/2023) malam.

Baca Juga:  Wah! Seru Nih, Iko Uwais Lapor Balik Rudi ke Polda Metro Jaya Jakarta

Kedua korban saat diserang tengah asyik bermain game online bersama beberapa rekannya di Kampung Babakan, RT 02/06, Kelurahan/Kecamatan Baros.