JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap lima remaja yang lakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kampung Babakan, Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Senin (20/2/2023) petang.
“Hingga saat ini para remaja terduga pelaku penyerangan dan pengeroyokan itu masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Baros,” kata Zainal di Sukabumi, Selasa (21/2/2023).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kasus penyerangan terhadap dua pelajar yakni ARSS (15) dan RIP (16) ini terjadi pada Minggu, (19/2/2023) malam.
Kedua korban saat diserang tengah asyik bermain game online bersama beberapa rekannya di Kampung Babakan, RT 02/06, Kelurahan/Kecamatan Baros.