Daerah

Pemdaprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

×

Pemdaprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sebarkan artikel ini
Sampah
Ilustrasi sampah. (Foto: Dok. JabarNews).
Sampah
Sampah di TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Istimewa).

“Paling tidak dari 1.750 ton (sampah) setiap hari untuk dua bulan ke depan sampai 30 November 2024 harus di angka (diturunkan) 1.250 ton per hari. Atau berkurang 500 ton (sampah) selama dua bulan,” kata Herman.

Baca Juga:  Herman Suyatman: Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti untuk Bandung Raya

Agar hal itu berjalan dengan baik, Herman mengajak warga khususnya di Bandung Raya untuk dapat mengurangi sampah yang masuk ke Sarimukti. Khusunya untuk sampah organik.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Janjikan Rp 200 Juta per RW untuk Kawasan Bebas Sampah

“Kepada warga masyarakat di Bandung Raya, yuk kita kurangi sampah dari rumah. Manfaatkan sampah dan tentu didaur ulang kembali sampah yang ada di rumah,” jalas Herman.

“Khususnya untuk sampah makanan (organik), karena dari 1.750 ton setengahnya adalah sampah makanan atau organik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Awal Tahun 2024, Puluhan Anggota Polres Purwakarta Naik Pangkat

Sekda menjelaskan, untuk dua bulan ke depan diharapkan empat pemda pengguna TPA Sarimukti dapat mengurangi sampah harian yang dikirim.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34