Sebab, Elly mendapat informasi, jika beberapa orang menjual minyak goreng secara perorangan baik itu di e-commerce atau membuka lapak di mobil pikap.
Harga penjualannya pun melebihi ketentuan dari pemerintah yang seharusnya Rp11.500 per liter.
“Ada yang jual sendiri di mobil pick up sampai Rp32.000 per liter. Ada juga yang lewat e-commerce. Kemarin kami mendatangi Tokopedia dan Blibli.com untuk memantau dan menanyakan stok minyak goreng yang masih tersedia. Untuk harga memang perlu kita awasi,” tuturnya.
Elly menambahkan, untuk membatasi agar kejadian ini tidak terulang, para pimpinan toko ritel bersepakat untuk tidak menjajakan minyak goreng di etalase lagi.
Masyarakat hanya bisa membeli minyak goreng melalui kasir agar bisa terpantau dengan lebih baik setiap pembelinya.