Daerah

Pemkab Bandung Cari Celah Aturan, Honorer PPPK Paruh Waktu Diupayakan Tetap Digaji dari Dana BOS

×

Pemkab Bandung Cari Celah Aturan, Honorer PPPK Paruh Waktu Diupayakan Tetap Digaji dari Dana BOS

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (foto: istimewa)

Dadang berencana menemui Menteri PAN-RB pada awal pekan depan untuk meminta kejelasan tertulis mengenai status PPPK Paruh Waktu.

Ia berharap ada penegasan bahwa kategori tersebut masih non-ASN sehingga pembayaran honor melalui dana BOS dapat kembali dilakukan tanpa melanggar aturan.

Baca Juga:  Ratusan Warga Tenjo Bogor Krisis Air Bersih, BPBD Lakukan Ini

“Kami ingin memastikan bahwa selama mereka belum diangkat menjadi ASN penuh, mereka tetap berhak atas dana BOS. Sinkronisasi antara kementerian menjadi kunci agar tidak ada aturan yang saling berbenturan di daerah,” kata dia.

Baca Juga:  Relawan Perubahan Kota Bandung dan Cimahi Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Calon Presiden

Selain menempuh jalur koordinasi lintas kementerian, Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan opsi pembiayaan alternatif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  STIE Ekuitas Patuh dan Hormati Proses Hukum Gugatan Mantan Dosen

Skema subsidi ini disiapkan bagi sekolah dengan jumlah siswa terbatas yang alokasi dana BOS-nya tidak mencukupi untuk membayar honor guru secara layak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3