Daerah

Pemkab Bekasi Pertimbangkan Hapus Tunggakan PBB Rp1 Triliun, Tunggu Putusan Bupati

×

Pemkab Bekasi Pertimbangkan Hapus Tunggakan PBB Rp1 Triliun, Tunggu Putusan Bupati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Foto: Palapanews).

Bapenda mencatat, piutang PBB-P2 hingga akhir 2024 mencapai sekitar Rp1 triliun.

Meski begitu, angka tersebut masih dalam proses penagihan dan baru jatuh tempo pada September 2025.

Baca Juga:  Baznas Jabar Bantah Dugaan Korupsi Rp9,8 Miliar, Tegaskan Hal Ini

Menurut Iwan, keputusan penghapusan tunggakan pajak sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

“Imbauan Pak Gubernur sifatnya tidak mengikat. Bupati dan wali kota yang menentukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Waduh! Ada Satu Warga Jabar Terdeteksi Hepatitis Misterius
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34