JABANEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan dana makan, minum, serta perjalanan dinas menjadi kendaraan operasional bagi personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peluncuran mobil uji kir keliling di Jalan Ipik Gandamana, Cibinong, Selasa (22/4/2025).
“Ini adalah anggaran makan dan minum serta perjalanan dinas yang tidak efektif. Kami ubah menjadi kendaraan dinas untuk personel Dishub di tahun 2025,” ujar Rudy.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Hasil dari efisiensi ini digunakan untuk pengadaan 55 unit sepeda motor trail sebagai kendaraan operasional petugas Dishub.
Menurut Rudy, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk kebutuhan ideal, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan peran strategis Dishub di lapangan.