Pelaku Pencurian Warung di Nyalindung Sukabumi Diringkus

Polisi mengamankan pelaku pencurian di wilayah Nyalindung, Sukabumi. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polsek Nyalindung Polres Sukabumi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial J (25), Selasa (5/4/2022). Sebelumnya, pelaku sempat mendapat hadiah bogem dari warga sekitar.

Baca Juga:  958 Ribu Warga Subang Akan Divaksin Covid Januari 2021

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku bersama seorang temannya kepergok warga sedang membawa barang ke dalam sebuah mobil di Kampung Cijangkar RT 03/08 Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung.

Baca Juga:  Cek Keberangkatan KA Pangrango Peledang-Sukabumi

Warga sempat curiga dengan gerak gerik para pelaku, kemudian warga mendekati tetapi para pelaku malah membentak warga yang menghampirinya.

“Karena warga curiga maka pelaku langsung ditangkap namun satu teman pelaku berhasil melarikan diri,” katanya, Selasa (05/04/2022).

Baca Juga:  Mak Adah Bahagia, Baznas Bersama Jabar Bergerak KBB Bangun Rumah Layak Huni

“Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku lalu merusak kendaraan pelaku,” tambahnya.