Daerah

Pemkab Bogor Alihkan Dana Makan dan Dinas Jadi Kendaraan Operasional Dishub

×

Pemkab Bogor Alihkan Dana Makan dan Dinas Jadi Kendaraan Operasional Dishub

Sebarkan artikel ini
Rudy Susmanto
Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Foto: Istimewa).

JABANEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan dana makan, minum, serta perjalanan dinas menjadi kendaraan operasional bagi personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peluncuran mobil uji kir keliling di Jalan Ipik Gandamana, Cibinong, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga:  Herman Suherman Ingin Stimulan Tahap IV Gempa Cianjur Cair Sebelum Pemilu 2024

“Ini adalah anggaran makan dan minum serta perjalanan dinas yang tidak efektif. Kami ubah menjadi kendaraan dinas untuk personel Dishub di tahun 2025,” ujar Rudy.

Baca Juga:  Tambahan Dana Darurat Kabupaten Bogor Tembus Rp20 Miliar

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Hasil dari efisiensi ini digunakan untuk pengadaan 55 unit sepeda motor trail sebagai kendaraan operasional petugas Dishub.

Baca Juga:  ADPSI Dukung Program Unggulan Nasional Meski Dana Transfer Dipangkas

Menurut Rudy, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk kebutuhan ideal, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan peran strategis Dishub di lapangan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2