Daerah

Pemkab Bogor Perketat Perizinan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Begini Penjelasannya

×

Pemkab Bogor Perketat Perizinan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Asmawa
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS │ BOGOR – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu berencana memperketat perizinan terkait alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi pemukiman. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan produksi bahan pangan di Kabupaten Bogor.

“Dalam mengembangkan kawasan pertanian produktif menjadi pemukiman, kami akan melakukan seleksi ketat terhadap pihak-pihak yang mengajukan perizinan. Penting untuk memastikan bahwa perizinan yang diberikan untuk mengubah lahan produktif tersebut menjadi pemukiman benar-benar dipertimbangkan dengan matang,” ungkap Asmawa.

Baca Juga:  Jelang Arus Mudik, Polres Purwakarta Cek Urine para Sopir Bus AKAP

Menurut Asmawa, permasalahan terkait alih fungsi lahan produktif menjadi pemukiman harus segera ditangani untuk memastikan kelangsungan produksi bahan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Miris, 19 Kecamatan di Jabar Tak Miliki SMA dan SMK Negeri Maupun Swasta

Asmawa juga menekankan bahwa ketersediaan lahan saja tidak cukup untuk meningkatkan produksi hasil pertanian. Diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, serta manajemen pascapanen yang baik.

Baca Juga:  KPU Ungkap Penyebab Penurunan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Sukabumi 2024, Ternyata...

“Peningkatan kapasitas SDM dalam sektor pertanian sangat penting. Program-program seperti asuransi tani, bantuan benih dan peralatan, program petani milenial, serta pengembangan infrastruktur lainnya harus terus didorong,” jelas Asmawa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2