Pemkab Cianjur Kembali Terapkan PTM Terbatas Mulai Besok

Kepala Sekolah SDN 102020, Siti Ramadan memantau proses PTM disekolah.(Foto: Ahmad/JabarNews).

Adapun detail pelaksanannya, setiap ASN wajib harus mengisi data kesehatan dan dilaporkan ke kepala masing-masing dinas atau instansi tempat mereka bertugas.

“Setiap harinya masing-masing pegawai wajib mengisi form kesehatan di aplikasi Cek Kesehatan (Cekas) ASN Cianjur, sebelum masuk kantor,” katanya.

Baca Juga:  Empat Pasar Hewan di Purwakarta Ditutup, Ada Apa?

Sedangkan untuk mencegah penyebaran lainnya dalam SE Bupati Cianjur, disebutkan Taman Alun-alun Cianjur untuk sementara masih ditutup dan kegiatan Car Free Day masih dilarang, termasuk kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Baca Juga:  Setelah Covid-19, Masyarakat Dihantui Penyakit Hepatitis Akut, Ridwan Kamil: Harus Waspada

“Untuk perjalan dinas luar kota belum diizinkan karena tingkat penularan masih tinggi terutama ke wilayah yang masih tinggi angka penularan nya,” kata Herman.

Baca Juga:  Positif Covid-19 Saat Hamil Besar, Artis Jessica Iskandar Masuk Rumah Sakit

Pihaknya meminta penerapan prokes ketat di lingkungan sekolah lebih ditingkatkan termasuk seluruh siswa dan guru sudah mendapatkan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua.