Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP dan Damkar, sebagai garda terdepan dalam penegakan aturan ini, akan mengintensifkan pemantauan.
“Kami juga akan menginstruksikan kepala seksi ketertiban di setiap kecamatan untuk turut melakukan patroli dan pengawasan. Jika ada tempat hiburan malam atau restoran yang melanggar, tindakan tegas akan diberikan,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News