Daerah

Cegah Percaloan dan Premanisme, Pemkab Cirebon Wajibkan Rekrutmen Tenaga Kerja Lewat Disnaker

×

Cegah Percaloan dan Premanisme, Pemkab Cirebon Wajibkan Rekrutmen Tenaga Kerja Lewat Disnaker

Sebarkan artikel ini
Loker
Ilustrasi lowongan pekerjaan. (Foto: Internet).

Novi menegaskan bahwa pola ini bertujuan untuk menghapus praktik titipan, transaksi bayaran, dan diskriminasi dalam proses rekrutmen. “Dengan sistem ini, siapa pun yang ingin melamar harus terdaftar terlebih dahulu di database pencari kerja milik Disnaker,” ujarnya.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

Disnaker akan melakukan screening awal berdasarkan klasifikasi jenis lowongan, sedangkan tahapan seleksi berikutnya dilakukan oleh perusahaan berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan.

Tak hanya internal, pengawasan juga melibatkan pihak eksternal. Kejaksaan Negeri, Polresta Cirebon, dan Asisten Pemerintahan serta Kesra Sekda Cirebon dilibatkan sebagai bagian dari Satgas Pemberantasan Premanisme.

Baca Juga:  Dukung Operasi Libas Lodaya 2022, Ketua PCNU Purwakarta: Geng Motor dan Premanisme Harus Diberantas

“Pemerintah dan aparat penegak hukum telah membuat komitmen bersama untuk memberantas praktik premanisme dalam rekrutmen tenaga kerja,” kata Novi.

Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi rekrutmen berdasarkan koneksi atau pembayaran tak resmi. “Rekrutmen harus berdasarkan kompetensi, bukan koneksi,” tandasnya.

Baca Juga:  Polres Sumedang Amankan 73 Preman dalam Operasi Pekat
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3