Pemkab Garut Bentuk Satgas Guna Tekan Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, selain satgas dibentuk juga crisis center. Diharapkan melaui ini bisa menekan mencegah dan mengendalikan wabah penyakit tersebut.

Baca Juga:  Kasus PMK Capai 233.370, Inilah Lima Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

“Kami membentuk ‘crisis center’ dan satgas, yang kami harapkan akan bisa mengendalikan penyakit ini,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Ia menerangkan, sejumlah langkah antisipasi sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Salah satunya dengan menurunkan tim kesehatan hewan dari Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan untuk memeriksa semua hewan ternak.

Baca Juga:  Ini Identitas 42 Korban Meninggal dan Luka-luka Akibat Kecelakaan Maut di Ciamis

Kemudian tim satgas ini dibentuk dengan melibatkan unsur dari kepolisian. Adapun tugas utama satgas ini yakni menangani langsung penyebaran, pengendalian, pengobatan terhadap hewan ternak yang terdampak wabah PMK.

Baca Juga:  Antisipasi PMK, Begini Prosedur Penanganan Hewan Kurban Menurut Kementan