JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mulai menerjunkan tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendukung kebijakan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas malam bagi pelajar.
Langkah ini ditempuh guna meningkatkan disiplin serta melindungi anak-anak dari potensi dampak negatif saat berada di luar rumah pada malam hari.
“Satpol PP juga sudah melaksanakan, cuma sifatnya masih insidentil, belum keseluruhan,” ujar Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Garut, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, Pemkab Garut siap sepenuhnya menjalankan kebijakan tersebut dan telah mulai menyosialisasikan kepada masyarakat. Tim Satpol PP kini aktif melakukan patroli di berbagai titik untuk memastikan anak-anak usia sekolah tidak berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB.
“Kami akan mengikuti itu, ini kan imbauan Pak Gubernur, kita akan coba lihat seperti apa, di beberapa tempat sudah mulai dilaksanakan,” kata Bupati Syakur.