Edarkan Narkoba di Asahan, Pria Asal Labuhan Batu Ditangkap Polisi

Pengedar narkoba ditangkap polisi Asahan.(istimewa)

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu berinsial RFS (43) ditangkap dari persembunyiannya di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/2/2022) malam.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Medan Ditangkap Polres Pematangsiantar

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan RFS berawal dari tertangkapnya Heri (46) di Desa Danau Sijabut Pekan, Kabupaten Ashan.

“Dari tersangka di sita barang bukti 5 paket narkoba jenis sabu seberat 11 gram, 1 timbangan digital dan uang Rp 500.000,” katanya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

Kata dia, penangkapan Heri atas informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Kabupaten Ashaan. Atas penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan atas kepemilikan narkoba ditemukan dari tersangka Heri.

Baca Juga:  Partai Nasdem Siapkan Farhan dan Awang Maju Pilwalkot Bandung 2024

“Polisi melakukan pengembangan terkait narkoba ditemukan dari tersangka Heri,” terang dia.