Daerah

Pemkab Karawang Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Selama Libur Nataru

×

Pemkab Karawang Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Selama Libur Nataru

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menyatakan pihaknya siap mengawasi penerapan kebijakan ini. “Kami akan mengawal aturan ini dengan tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama liburan Nataru,” tegasnya.

Baca Juga:  Tegas! Helmi Budiman Larang PNS di Kabupaten Garut Cuti Libur Nataru

Dengan adanya larangan ini, Pemkab Karawang berharap masyarakat dapat merayakan akhir tahun dengan lebih aman dan nyaman tanpa gangguan akibat penyalahgunaan alkohol. (Red)

Baca Juga:  Pengawasan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya Ditingkatkan, Sekda Bilang Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2