Berkaca dari Kasus di Tasikmalaya, KPAI Cianjur Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Tindakan Perundungan

Seorang siswa SD diduga menjadi korban perundungan teman sekelasnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur mengajak semua pihak untuk mengantisipasi bullying atau perundungan dikalangan pelajar atau anak-anak.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus perundungan di Tasikamalaya hingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia karena depresi setelah dipaksa berhubungan dengan kucing.

Baca Juga:  Dalam Kurun Waktu 20 Tahun Lebih, Sebanyak 1.922 Warga di Cianjur Terinfeksi HIV/AIDS

Komisioner KPAI Kabupaten Cianjur Junjun Guntara mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin atas kasus perundungan di Tasikmalaya iru.

Menurutnya, kejadian tersebut melibatkan anak-anak, maka perlu dilihat secara utuh dalam penanganannya. Mengingat korban dan pelaku juga anak-anak.

Baca Juga:  Cecep Nurul Yakin Minta Masyarakat Viralkan Pembangunan yang Asal-asalan di Tasikmalaya

“Kita sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa seperti ini, anak di-bully kemudian depresi sampai menjadi korban atas perundungan tersebut, di sisi lain pelaku juga anak, jangan sampai setelah viral menjadi korban bully juga,” kata Jujun, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga:  Tim Pendukung Prabowo - Sandiaga Uno Tumplek Di Reuni Akbar 212